Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Jadi Salah Satu Penerima Zona Integritas Menuju WBK 2019

  • Oleh Naco
  • 08 Desember 2019 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengadilan Negeri Sampit menjadi salah satu pengadilan penerima zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) 2019.

"Kita ada menerima undangan apresiasi dan penganugerahan menuju WBK tahun 2019," kata Kepala Pengadilan Negeri Sampit, AF Joko Sutrisno melalui Humasnya, Ega Shaktiana, Minggu 8 Desember 2019.

Pengadilan Negeri Sampit merupakan salah 1 dari 75 unit kerja penerima zona integritas menuju WBK, baik itu pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada 4 lingkungan peradilan.

"Kegiatan ini akan dihadiri mantan Ketua Pengadilan Negeri Sampit sebelumnya ibu Ninik Hendras Susilowati dan Ketua Pengadilan saat ini Joko Sutrisno," tegasnya.

Kegiatan itu dilaksanakan Selasa 10 Desember 2019 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurutnya apresiasi dan penganugerahan itu merupakan tindak lanjut dari penilaian tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RB yang datang ke Pengadilan Negeri Sampit 17 Oktober 2019.

"Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampit mampu menerima zona integritas wilayah bebas korupsi. Tentu ini semua kita patut berbangga, apa yang kita lakukan selama ini sesuai harapan," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru