Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Sejam Kuasai Sabu Sudah Digeledah Polisi

  • Oleh Naco
  • 09 Desember 2019 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aredi Trisyadi alias Fredi baru sekitar sejam menguasai sabu sudah didatangi dan digeledan polisi. Darinya diamankan sepaket sabu.

"Saya beli sabu itu dengan Saleman," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari data yang diperoleh Senin, 9 Desember 2019 tersangka diamankan Minggu 8 September 2019 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Warna Agung, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim.

Selain sabu turut diamankan uang Rp 200 ribu. Sabu dibeli dengan Saleman sepaket seharga Rp 6 juta.

Untuk mendapatkan sabu tersebut tersangka datang langsung ke kediaman Saleman yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Baamang.

Pria tamatan SMK ini mengaku sudah sekitar 10 kali membeli barang haram tersebut dengan Saleman. Sabuk yang dibelinya pun dengan harga bervariasi mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 6 juta per paket.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru