Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Sukamara: Datang Terlambat ke Kantor Bentuk Korupsi Waktu

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Desember 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kejasaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan mengatakan datang terlambat ke kanktor juga merupakan salah satu bentuk korupsi.

"Korupsi bisa terjadi kesegala aspek, antara lain misalnya datang terlambat ke kantor pun merupakan koruspi waktu," ucapnya seusai memimpin epel Hari Anti Koruspi Internasional, Senin 9 Desember 2019.

Fajar melanjutkan menggunakan keuangan negara yang bukan haknya juga merupakan tindakan koruspi yang dilarang oleh hukum.

"Selama ini kita menekankan pada kerugian keuangan negara dan momen hari ini kesempatan buntuk mengingatkan kepada semua masyarakat, termasuk aparatur dan kami semua jangan sekali-kali melakukan tidakan korupsi," terangnya.

Fajar menuturkan Hari Anti Korupsi Internasional adalah bentuk penerangan hukum bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui dan memahami masalah korupsi.

"Jangan melakukan tidak pidana korupsi, karena memang akan membawa sesuatu penderitaan. Momen ini baik untuk melakukan introfeksi dan evalasui dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi," tukasya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru