Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

13 Pasangan Ikuti Isbat Nikah di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Desember 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 13 pasangan di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti isbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Sampit, Senin, 9 Desember 2019. 

"Ada 13 pasangan yang mengikuti isbat nikah, dan rata-rata semua yang mengikuti adalah usia produktif hingga orang tua," ujar Kepala Pengadilan Agama Sampit, Norhadi.

Isbat nikah dilakukan sebagai upaya untuk mengakomodasi para pasangan yang sebelumnya sudah melakukan nikah siri atau nikah sah menurut agama, namun tidak tercatat secara hukum negara. 

Pihak PA Sampit sendiri melakukan jemput bola ke sejumlah kelurahan. Hal itu dilakukan agar nantinya masyarakat yang dulunya nikah tidak tercatat secara hukum, bisa memilki buku nikah.

Sehingga anak-anak mereka bisa lebih mudah dalam mengurus dukumen kependudukan ataupun kepentingan lainnya. 

"Hari ini semua diputuskan terkait dengan isbad nikah tersebut, dan kemungkinan ditolak ada. Namun jika sesuai persyaratan maka akan disahkan pernikahan mereka," katanya. 

Sementara syarat utama dari mengikuti isbat nikah tersebut yakni menghadirkan 2 orang saksi pada saat pasangan tersebut menikah. Hal itu agar diketahui siapa wali serta mahar nikahnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru