Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Sukamara Beri Arahan Cegah Tindak Pidana Korupsi di Desa

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Desember 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksanaan Negeri Sukamara memberikan arahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran di desa.

"Kami turun, dalam hal ini ada Seksi Intelijen untuk melakukan arahan dan bimbingan pola penerangan hukum," ucap Kepala Kejari Sukamara, Fajar Sukristyawan saat diwawancara usai memimpin Apel Hari Anti Korupsi Internasional, Senin, 9 Desember 2019.

Menurut Fajar, Kejaksaan selalu membantu para aparatur desa dalam mengelola anggaran, agar dalam penggunaannya tidak menyalahi aturan yang dapat berdampak terhadap proses hukum.

"Kita bantu mereka untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur, upaya pecegahan sudah kita lakukan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi," tuturnya.

Fajar menyebut bahwa Kabupaten Sukamara minim dari kasus korupsi. "Hingga saat ini, alhamdulillah belum melihat. Artinya bahwa tindak pidana koruspi di Kabupaten Sukamara sampai hari ini belum ada," tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini semuanya masih sesuai dengan mekanisme dan prosedur, sehingga tidak adanya tidakan yang menyalahi aturan atau mengarah pada korupsi.

"Tentunya dengan koordinasi yang baik, dengan konsultasi yang baik, maka kita mencoba untuk menghindakan untuk terjadi tindak pidana korupsi," tukas Fahar Sukristyawan. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru