Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ingin Rombak Sistem Gaji ASN

  • Oleh Inilah.com
  • 09 Desember 2019 - 22:26 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) ancang-ancang mengkaji ulang sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pusat, daerah, hingga TNI/Polri. Dinilai belum adil dan merata.

"Jadi memang ada level dari keseluruhan apa yang disebut tadi sistem penggajian di Indonesia yang memang perlu adanya suatu review yang cukup komprehensif," kata Sri Mulyani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, selama ini, kementerian keuangan mendapat banyak keluhan dari para pegawai pemerintahan yang memiliki kewenangan dan risiko sama namun gaji yang didapatkan berbeda, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan. "Pertama tadi kepolisian dan kejaksaan di mana mereka selalu mengatakan Gaji saya beda dengan KPK padahal kami sama-sama aparat penegak hukum seperti itu," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan, ada gubernur dan beberapa kepala daerah yang selalu menanyakan rencana pemerintah untuk memperbaiki tunjangan jabatan dan gaji mereka. "Kemarin, saya kumpulkan kepala daerah dalam rangka penjelasan mengenai anggaran karena mereka selalu mengatakan mengenai tunjangan jabatan dan gaji yang belum diperbaiki," katanya.

Selain itu, ia juga memikirkan para pengambil kebijakan atau regulator yang turut mengalami perbedaan gaji cukup signifikan dengan para pengelola aset negara padahal keduanya mengemban peran dan kerawanan yang sama.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengkaji ulang sistem penggajian pegawai tersebut.

Meski demikiran, kajian yang dilakukan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran negara yang dapat dialokasikan untuk menunjang kinerja para pegawai pemerintahan itu. "Kita coba lakukan dengan Menpan RB dan melihat kemampuan keuangan negara, agar mampu membayarnya secara sustainable," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan agar pemerintah bisa mengadopsi sistem penggajian yang sama atau single salary system bagi setiap instansi dan lembaga sesuai dengan tingkat risiko dan wewenangnya. "Honor-honor mulai dihilangkan, seperti hari ini gaji KPK enggak begitu tinggi tapi ke manapun enggak menerima apa-apa. Itu akan lebih baik," kata Agus.[INILAH.COM/tar]

Berita Terbaru