Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kominfo Kotawaringin Timur Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Frekuensi Radio

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Desember 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis frekuensi radio melalui e-licensing. Kegiata itu diikuti beberapa pengguna radio dari kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang penggunaan spektrum frekuensi radio," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor saat membuka kegiatan, Selasa, 10 Desember 2019.

Selain penggunaan spektrum frekuensi radio, kegiatan itu juga sebagai upaya memberikan pemahaman terkait dengan standarisasi alat atau perangkat radio komunikasi, hingga perizinan stasiun radio dengan sistem elektronik e-licensing pengguna frekuensi radio.

Dia menerangkan, perubahan ke era digital mau tidak mau harus diikuti. Apalagi perizinan yang selama ini dengan proses manual dan berkas-berkas yang tebal, mulai bergeser ke perizinan online.

Perubahan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan kertas dan percepatan proses perizinan, pemangkasan waktu, serta birokrasi.

"Jadi saat ini proses perizinan bisa dilakukan dimana saja. Tanpa harus ke kantor atau bertatap muka langsung. Karena yang terpenting terhubung dengan koneksi internet," kata Halikinnor.

Halikinnor sendiri berharap agar nantinya para pengguna radio bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dalam pengurusan izin. Baik pengajuan baru, perluasan atau penambahan, dan penggunaan izin stasiun radio.(MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru