Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan ini Akui Gunakan Sabu untuk Stamina Saat Melaut

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Desember 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tersangka kasus sabu, MAM (20) yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, mengakui menggunakan sabu untuk stamina saat melaut.

Sehingga, saat bekerja menangkap ikan di laut dalam waktu yang lama, dia tetap dalam kondisi bugar.

"Kita itukan kerjanya malam, dan kalau pergi itu biasa langsung lama. 10 sampai 20 hari," kata tersangka, Selasa, 10 Desember 2019.

Menurut MAM, dengan menggunakan narkoba, dia tetap bisa bekerja dengan maksimal, tidak merasa lelah dan mengantuk. Dia pun merasa terbantu saat mengonsumsi narkoba.

"Kalau pakai itu, mata saya tetap melek, tidak ngantuk. Saya pakai narkoba juga diajak sama teman," tuturnya.

MAM ditangkap anggota Satres Narkoba pada 7 Desember 2019 di pelabuhan speedboat Sungai Batu, Desa Sungai Pasir. Barang bukti sabu disembunyikannya dalam saku celana.

Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Polres Sukamara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. MAM dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru