Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kotawaringin Barat Serahkan 863 Dokumen Kependudukan  

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Desember 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan, 863 dokumen kependudukan melalui kantor kecamatan hingga kelurahan dan desa, Selasa, 10 Desember 2019.

Dokumen itu berupa akta kelahiran, akta kematian, dan catatan sipil yang sejak beberapa tahun lalu belum diambil masyarakat.

Kepala Dinas Dukpcail Kobar, Gusti Imansyah mengatakan, penyerahan ini dianggap penting lantaran dokumen kependudukan tersebut sangat berguna untuk keperluan pengurusan berbagai dokumen lainnya.

"Ada masyarakat yang jauh dari pusat kota dan memerlukan waktu khusus bila ingin mengurus atau mengambil dokumen tersebut. Kemungkinan lupa mengambil akibat kesibukan yang ada, Dokumen yang sudah selesai tersebut menumpuk dari kisaran bulan hingga tahunan," kata Imansyah.

Menurut Imansyah, agar dokumen yang sudah selesai pengurusannya tersebut tidak lagi menumpuk, pihaknya menggandeng kecamatan hingga kelurahan/desa untuk menyampaikan dokumen kependudukan ke warga yang bersangkutan.

"Layanan ini merupakan bagian tugas pemerintah dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan dokumen resmi kependudukan," jelas Imansyah.

"Bila dokumen kependudukan ini tidak diperhatikan maka layanan lain juga akan sulit untuk didapatkan oleh masyarakat. Contohnya layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Termasuk untuk mendapatkan plasma di perusahaan. Salah satu persyaratannya, kepemilikan dokumen kependudukan," jelas Imansyah.(WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru