Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Perda Atur PAUD hingga Pendidikan Informal

  • Oleh Naco
  • 10 Desember 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur mendorong dan mendukung adanya peraturan daerah yang mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, hingga pendidikan informal.

Dia mengatakan, saat itu hal itu tidak diatur oleh peraturan daerah. Padahal banyak kearifan lokal yang mesti dituangkan dalam sebuah peraturan daerah.

Jika dibuat regulasi, dia sepakat dan mendukung agar adanya peraturan daerah yang mengatur lebih spesifik untuk PAUD dan TK tersebut.

"Karena saat ini kita masih belum ada perda yang mengatur, meski sudah ada undang-undang. Tapi tetap perlu ada perda yang mengatur lebih jauh untuk itu," katanya, Selasa, 10 Desember 2019 saar rapat dengar pendapat dengan forum koordinasi PAUD dan pendidikan informal di Kotim.

Menurut Rudianur, saat ini PAUD bukan hal yang asing lagi. Sebab, menjadi sebuah kebutuhan dan pendidikan wajib bagi anak. Sehingga tidak bisa diabaikan atau dikesampingkan.

Itu bagian dan tanggungjawab dari pemerintah kabupaten juga, karena pendidikan anak itu hal yang paling mendasar untuk tumbuh kembangnya.

Rudianur juga mendukung agar setiap desa hendaknya memiliki TK atau PAUD. Dengan begitu, semua anak usia dini bisa merata dan merasakan pendidikan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru