Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Geledah Kantor BPR Indramayu

  • Oleh Inilah.com
  • 10 Desember 2019 - 20:16 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BPR Indramayu, Selasa (10/12/2019).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pk.10 pagi tadi," Kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan.

Sejumlah dokumen keuangan terkait dugaan suap terhadap Bupati disita Tim KPK.

Selain Kantor BPR, Tim KPK bergerak ke Rumah Dirut BPR Indramayu di Jl. Yos Sudarso, Indramayu.

"Penggeledahan di lokasi kedua mulai dilakukan sekitar pk14.00 WIB. Info lebih lanjut akan kami update kembali," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Supendi diduga menerima sejumlah suap terkait pengaturan proyek di Indramayu.

Selain Supendi, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR, Wempy Triyono, dan seorang swasta atas nama Carsa AS.

Supendi diduga meminta jatah fee proyek dari Carsa sebesar Rp200 juta. Sementara anak buahnya, juga ikut-ikutan meminta jatah fee proyek dari Carsa. [INILAHCOM/tar]

Berita Terbaru