Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Tengah Efisiensi Dana Hibah Parpol DKI Naik 100 Persen

  • Oleh Tempo.co
  • 10 Desember 2019 - 20:46 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A DPRD DKI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sepakat menaikkan anggaran dana hibah bagi partai politik yang mendapatkan kursi dewan sampai 100 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Mujiono saat melaporkan hasil rapat RAPBD 2020 tingkat komisi dalam rapat Badan Anggaran.

"Komisi A setelah pembahasan panambahan dana parpol dari Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," ujarnya dalam rapat Baggar di DPRD DKI, Senin, 9 Desember 2019.

Mujiono merinci bahwa anggaran tersebut naik setalah disepakati dana untuk parpol yang awalnya dianggarkan Rp 2.400 persuara naik menjadi Rp 5.000 persuara. Penambahan tersebut, kata dia, berdampak dengan pagu anggaran Komisi A dari Rp 10,405 triliun menjadi Rp 10,419 triliun.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Taufan Bakri menyebutkan bahwa alasan naiknya anggaran dana hibah partai itu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. "Naik dalam rangka pengembangan demokrasi Jakarta," ujarnya.

Taufan tidak setuju apabila kenaikan anggaran itu disebut bertolakbelakang dengan efesiensi yang tengah dikejar oleh DKI. "Efisiensi kan kita harus menumbuhkan demokrasi kita supaya orang bisa maju lagi," ujarnya.

Menurut Taufan, penambahan anggaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mengatur besaran nilai bantuan keuangan untuk partai yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, kata Taufan, pemerintah daerah bisa menaikan nilai sampai Rp 12 ribu per suara tersebut berdasar kemampuan keuangan daerah. Hal itu diatur dalam pasal 5 Ayat 7 PP Nomor 1 tahun 2008 bahwa besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Anggaran dana hibah partai Rp 27 miliar itu kemudian disahkan dalam rapat badan anggaran pada Senin malam. "Iya, disetujui," kata Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi. (TERAS.ID)

Berita Terbaru