Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Pembunuhan Istri di Desa Pundu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Desember 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 4 saksi diperiksa Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terkait peristiwa pembunuhan istri di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu. 

Pelaku pembunuhan tersebut yakni Sulfiadi (28). Sedangkan istrinya yang menjadi korban bernama Nurmiyati (27). 

"Sudah ada 4 saksi yang kami periksa, dan saat ini pelaku sendiri sudah dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk memudahkan pemeriksaan dan penjagaan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 11 Desember 2019. 

Sementara, pembunuhan tersebut merupakan kriminal murni. Yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban tewas akibat dibacok pelaku. 

"Kasus ini merupakan kriminal murni, yang dicurigai karena sakit," kata Rommel. 

Meskipun begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Dan menunggu pelaku sehat agar bisa diperiksa lebih lanjut.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019. Tersangka membunuh istrinya menggunakan senjata tajam jenis egrek. Setelah melakukan itu, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menggorok kepalanya sendiri. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru