Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

100 Gram Sabu Dilarutkan oleh BNNK Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 Desember 2019 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melarutkan sekitar 100 gram lebih sabu, Rabu 11 Desember 2019.

Melarutkan barang bukti sabu dimomen akhir tahun ini sebagai sebuah kelazimanan serta upaya pencegahan tidak terjadi adanya penyalagunaan yang dilakukan di kalangan petugas.

"Pemusnahan ini sudah diatur dalam undang-undang serta sebagai mau menunjukkan kepada publik bahwa hasil tangkapan narkoba dalam bentuk apapun akan dimusnahkan," ujar Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, Rabu 11 Desember 2019.

Miga mengatakan pemusnahan sabu yang dilakukan ini merupakan hasil tangkapan beberapa waktu lalu di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya. 

"Ini hasil tangkapan dari tersangka Syaiful Anwar dengan beratnya sekitar 100 gram lebih. Tentunya ada sedikit yang disisakan sebagai bukti di pengadilan Negeri nantinya," jelasnya.

Pantauan awak media hadir dalam pemusnahan barang bukti sabu tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zeth Tadung Alo, pihak dari Dinkes Kota Palangka Raya dam sejumlah pihak terkait lainnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru