Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

70 Persen Kasus Narkoba Ditangani Kejari Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 Desember 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zeth Tadung Allo mengatakan jumlah kejahatan yang ditangani didominasi kasus narkoba. 

"70 persen dari total kejahatan lainnya adalah narkoba. Banyak pelaku baik pengedar maupun pemakai yang ditangani," ujar Zeth saat menghadiri acara pemusnahan narkoba di BNNK Palangka Raya, Rabu 11 Desember 2019.

"Artinya apa lebih dari 50 persen pelaku kejahatan di Palangka Raya ini adalah narkoba. Ini sangat disayangkan," tambahnya. 

Menurut Zeth, selain dari narkoba jumlah kasus kejahatan lainnya yang ditangani Kejari jumlahnha bervariasi dan tidak sebanyak kasus narkoba. 

Berkaitan dengan maraknya kasus ini, pihak kejaksaan komitmen tetap menjadi mitra BNNK dalam menangani dan mencegah kasus ini agar sedapat mungkin diminimalisasi. 

"Untuk hukumaannya sih tetap kita perberat kalau yang berkaitan dengan narkoba. Tuntutan kita dalam dakwaan juga sudah lumayan memberikan efek jera," jelasnya. (ARNOL/B-6) 

Berita Terbaru