Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ringkus Pemilik Uang Palsu Belasan Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Desember 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawarigin Timur (Kotim) meringkus seorang pemilik uang palsu yang jumlahnya mencapai belasan juta. Uang palsu tersebut berupa pecahan Rp 100 ribu. 

"Satu orang kami tangkap terkait dengan kepemilikan uang palsu tersebut. Totalnya ada ratusan lembar dengan pecahan Rp 100 ribu," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 11 Desember 2019. 

Pemilik uang palsu yang ditangkap tersebut berinisial YZI (29). Dengan barang bukti berupa uang palsu yang jumlahnya sekitar 174 lembar pecahan Rp 100 ribu. Sehingga jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 17.400.000.

Tersangkat ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2019, di kawasan Terminal Eks Gedung Juang, Jalan Usman Harun, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

"Saat ini pemilik uang palsu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rommel. 

Sementara, dari data yang dihimpun Borneonews.co.id, tertangkapnya tersangka bermula ketika ingin memesan mobil travel tujuan Palangka Raya di terminal tersebut. Namun ada saat membayar kepada travel, tersangka malah menyerahkan uang palsu. 

Mendapati hal tersebut, pihak travel tidak terima dan langsung melaporkan ke polisi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru