Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jokowi Minta Menko Polhukam Kawal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

  • Oleh ANTARA
  • 11 Desember 2019 - 15:16 WIB

JAKARTA, (Antara) - Presiden Joko Widodo meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengawal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM besar masa lalu.

"Saya laporkan semua yang dilakukan Menko Polhukam, termasuk rencana RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan Presiden Jokowi selain meminta dirinya ikut mengawal pemberantasan korupsi, juga ikut mengawal penyelesaian kasus HAM.

"Presiden memberi penekanan pemberantasan korupsi di berbagai sektor supaya ke depan lebih efektif, lalu juga penyelesaian kasus HAM," katanya.

Ia menyebutkan pemerintah ingin menyelesaikan penanganan pelanggaran HAM yang macet.

"Karena sudah belasan tahun reformasi, kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu," katanya.

Setelah dipetakan, lanjutnya, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa kebenarannya, lalu rekonsiliasi.

"Kan subjek pelaku sudah tidak ada, saksi sudah tidak ada, bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun 1984 Siapa yang mau visum Dalam kasus petrus itu, kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku dan lainnya, seperti itu yang akan diselesaikan," katanya.

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, baik dengan cara non yudisial tanpa mengabaikan mekanisme yudisial maupun sebaliknya.

"Pernyataan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang akan melakukan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini perlu mendapat dukungan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat jumpa pers di Kantor LPSK Jakarta.

Berita Terbaru