Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ringkus 22 Pengedar Sabu Selama Operasi Antik Telabang 2019

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Desember 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawarigin Timur (Kotim) meringkus 22 pengedar sabu selama Operasi Antik Telabang 2019 yang digelar selama 25 hari.

"Mereka kami amankan bersama barang bukti sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Rabu 11 Desember 2019.

Dia menerangkan selama operasi antik tersebut, ada 17 laporan terkait dengan peredaran narkoba. Dari jumlah ini 22 tersangka diamankan dan barang bukti sabu 148,66 gram.

"Jumlah inicukup banyak, dan hal itu adalah upaya kami untuk memberantas narkoba di daerah ini," katanya.

Sementara itu dari hasil penangkapan ini polisi juga menyita uang Rp 84.530.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh para tersangka

"Yang pasti kami akan terus melakukan pengungkapan kasus sabu ini. Dengan harapan bisa semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru