Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Tilang 52 Pengendara

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Desember 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar razia rutin. Hasilnya 52 pengendara terjaring razia di Bundaran Pancasila, Rabu, 11 Desember 2019.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, pemeriksaan kendaraan bermotor atau razia merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Untuk jumlah pelanggar hari ini mengalami penurunan dibandingkan dengan saat ada gelar razia Telabang lalu," ujarnya.

Adapun hasil dalam operasi yang digelar rutin di pagi hari ini ada 52 pengendara yang dapat surat tilang dari Satlantas Polres Kobar.

Rinciannya SIM 12, STNK 20, roda dua 20 unit dan roda empat nihil. "Kami juga melakukan pemberian pemahaman kepada pengguna jalan agar melengkapi surat berkendara", katanya.

Marsono menambahkan gelar razia rutin ini hanya untuk melihat sampai sejauh mana kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, terutama mengenai surat-surat berkendara dan kelengkapan kendaraannya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru