Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

  • Oleh Advertorial
  • 11 Desember 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun bersama para peserta dan masyarakat maju bersama melawan korupsi.

Tekad tersebut ditunjukkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dengan menandatangani dinding yang menyatakan dukungan anti korupsi di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalan Bun, Selasa, 10 Desember 2019. 

Tidak hanya itu, insan-insan BPJAMSOSTEK bersama peserta juga menandatangani Surat Reaksi Anti Korupsi yang kemudian akan dikirimkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Antusias masyarakat juga tampak dari banyaknya peserta yang mengabadikan momen ini dengan berfoto di depan photo booth Hakordia 2019. 

Selain itu juga banyak yang mengunggah foto-foto mereka ke sosial media dengan membubuhkan hashtag #Hakordia2019, #BPJamsostekLawanKorupsi, #KerjaHepi, #HepiSampaiNanti.

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun juga membagikan souvenir mug cantik dan stiker gerakan anti korupsi kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas kebersamaan dalam memperingati Hakordia ini. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana mengatakan, pada peringatan Hakordia tanggal 9 sampai dengan 11 Desember 2019 ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Terutama bagi insan-insan BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalan Bun, Ryan mewanti-wanti untuk tidak melakukan korupsi. Dia mendorong mereka untuk selalu meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Momen seperti ini merupakan kampanye upaya preventif agar kita bersama-sama melakukan mawas diri dan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja kita dalam upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik negatif yang menuju kepada KKN,” ungkap Ryan.

Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Governance). Bahkan untuk menjaga amanah stakeholder serta masyarakat atas pengelolaan dana jaminan sosial tersebut, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berita Terbaru