Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendikbud Buat Zonasi PPDB Lebih Fleksibel

  • Oleh Inilah.com
  • 12 Desember 2019 - 18:56 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Sistem Zonasi kedepan akan tetap ada. Tapi akan dibuat lebih fleksibel.

"Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemdikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah," katanya, Rabu (11/12/2019).

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, terus mencuri perhatian dengan gaya kepemimpinannya. Teranyar, Nadiem berencana mengusung kebijakan pendidikan yang dinamainya 'Merdeka Belajar'

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat keterangan persnya mengatakan kebijakan ini dibaut untuk menjawab pertanyaan tentang Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan sistem zonasi sekolah.

"Mendikbud telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'" tulisnya dikutip INILAHCOM, Kamis (12/12/2019).

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem. [INILAHCOM/hpy]

Berita Terbaru