Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus 2 Tersangka Sabu di Bandara H Asan Sampit Ungkap Keterkaitan Sindikat Dalam Lapas, Begini Faktanya

  • Oleh Naco
  • 12 Desember 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya Sur dan AMB oleh BNNP Kalteng mengungkap kalau mereka merupakan sindikat sabu dari dalam Lapas Kelas IIB Sampit.

Pengakuan Sur, sabu 300 gram dan ekstasi 20 butir yang diamankan darinya adalah pesanan Narudi alias Naruto, napi Lapas Sampit.

Pengakuannya ini diperkuat oleh keterangan AMB yang berencana menerima sabu itu atas suruhan Naruto.

"Sabu itu pesanan Narudi, tapi dia tidak mengaku," ucap Suryadi, Kamis, 12 Desember 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

Dalam keterangannya di BAP, Narudi tidak mengaku kalau sabu itu pesanannya. Meski demikian ia kembali jadi saksi dalam kasus tersebut.

AMB kenal dengan Narudi selain ada hubungan keluarga, Ali berhubungan lagi dengan Narudi saat membesuk kakaknya Rusdi di Lapas Sampit. Rusdi adalah napi kasus narkotika.

Bahkan nama Rusdi di peredaran gelap narkotika cukup terkenal. Tidak hanya bersama Ali Mudi saja masuk penjara.

Bahkan kini ibunya Mulyani alias Yani tengah menghadapi kasus sabu setelah ditangkap anggota Polda Kalteng, dan mengikuti proses persidangan.

Sementara Narudi namanya selalu mencuat mulai dari kasus Ali Patmi. Ali diamankan Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 WIB di area kedatangan Bandar Udara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh petugas BNN provinsi dengan barang bukti 350 gram sabu dan 7 butir ekstasi. Di mana barang tersebut pesanan Narudi.

Begitu juga dalam kasus sabu Sipir Lapas Sampit, Ketut Widian Arisandi yang ditangkap di Jalan H Ikap dan kedapatan menyimpan sabu di rumah dinasnya Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang mengaku sabu berasal dari Naruto.

Berita Terbaru