Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendikbud akan Sederhanakan RPP

  • Oleh Inilah.com
  • 12 Desember 2019 - 20:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan disederhanakan. Perubahan RPP ini tertuang dalam empat pokok kebijakan pendidikan yang dinamainya 'Merdeka Belajar'.

"RPP akan disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen penyusunan RPP," katanya, Rabu (11/12/2019).

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, terus mencuri perhatian dengan gaya kepemimpinannya. Teranyar, Nadiem berencana mengusung kebijakan pendidikan yang dinamainya 'Merdeka Belajar'.

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat keterangan persnya mengatakan kebijakan ini dibaut untuk menjawab pertanyaan tentang Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan sistem zonasi sekolah.

"Mendikbud telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'" tulisnya dikutip INILAHCOM, Kamis (12/12/2019).

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem. [INILAHCOM/hpy]

Berita Terbaru