Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wapres Minta Perampingan Birokrasi Tidak Gaduh

  • Oleh Inilah.com
  • 13 Desember 2019 - 00:16 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta proses perampingan birokrasi, dengan menghapuskan jabatan struktural eselon III, IV dan V di instansi pemerintahan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Wapres meminta penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, serta menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga risiko dari perubahan sistem birokrasi tersebut sedikit.

"Yang perlu kita cari adalah solusi yang memberikan dampak terkecil," kata Wapres saat memimpin rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Selaku Ketua Pengarah KPBRN, Wapres Ma'ruf meminta seluruh menteri terkait untuk berkoordinasi dan bekerja untuk mencapai reformasi birokrasi yang tetap memperhatikan prinsip keadilan dan menjaga kesejahteraan ASN.

"Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," tambah Wapres.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai rapat mengatakan proses perampingan birokrasi memerlukan waktu yang tidak singkat karena banyaknya satuan kerja di setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, sudah ada dua kementerian yang menyelesaikan perampingan eselon dengan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, yakni Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

"Merampingkan dari eselon I sampai V ini perlu waktu, karena menyangkut orang, menyangkut pejabat struktur yang difungsionalkan. Penilaian kenaikan pangkat juga menjadi faktor," kata Tjahjo dalam kesempatan yang sama.

Kementerian PANRB telah meminta masing-masing K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap satuan kerja yang jabatan strukturalnya memungkinkan untuk dipangkas. Tjahjo berharap pemetaan tersebut selesai pada awal 2020, untuk kemudian dibahas mengenai penghitungan beban angka kredit bagi ASN.

"Untuk tahap yang lebih panjang, tentang bagaimana penjenjangannya, bagaimana angka kreditnya supaya bisa naik pangkat tapi tidak mengurangi penghasilan dan tetap sukses berinovasi, itu perlu waktu yang panjang," kata Tjahjo.

Berita Terbaru