Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bea Cukai Pulang Pisau Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 12 Desember 2019 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh jajaran kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pulang Pisau, Kamis 12 Desember 2019.

"Ya hari sebanyak 408.340 batang rokok ilegal dari berbagai merk kita musnahkan. Rokok ilegal ini diamankan baik dari penjual disejumlah wilayah di Kalteng," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pulang Pisau, Indra Sucahyo.

Selain mengamankan rokok ilegal,  pihak kantor Bea dan Cukai Pulang Pisau juga memusnahkan 304 botol minuman keras tradisional yang tersebar disejumlah willayah.

"Untuk minuman beralkohol tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya," jelasnya.

"Tetapi kalau mau dibanding dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan terkait rokok ilegal, hanya produk lainnya malah bertambah," bebernya.

Indra sangat mengharapkan semoga dari waktu ke waktu peredaran rokok ilegal di Kalteng semakin berkurang berkat kesadaran masyarakat serta kerja sama petugas serta semua pihak terkait. (ARNOL/B-5) 

Berita Terbaru