Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi II DPRD Kapuas Monitoring PBS Kelapa Sawit

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Desember 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan monitoring ke sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.

Monitoring ini sebagai salah satu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kapuas dalam pengawasan, sehingga sesuai jadwal, komisi II melaksanakan monitoring.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan ada beberapa hal yang penting, ketika melaksanakan monitoring langsung ke lapangan. Di antaranya bagaimana PBS bisa menjalanlan hak dan kewajibannya dengan baik.

"Kami melihat langsung bagaimana konsistensi dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan," ucap Algrin, Jumat, 13 Desember 2019.

Dalam monitoring ini pihaknya memantau sejumlah hal, terutamanya berkaitan dengan peraturan terkait pengelolaan lingkungan sekitar perushaan. "Baik itu Amdal nya, RPL atau RKL hingga pengelolaan limbah dari pabrik sawitnya," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan hal tersebut penting untuk jadi perhatian PBS yang ada di wilayah Kapuas.

"Karena jika tidak dilaksanakan oleh perusahaan terkait pengelolaan limbah ini bisa berdampak pada lingkunhan dan kesehatan warga sekitar perusahan," tuturnya.

Selain itu berkaitan dengan Corporate Social Responsibility atau CSR perlu diperhatikan oleh perusahaan. "Baik itu dalam hal menyediakan infrastruktur kesehatan, pendidikan dan lainnya bagi warga sekitar perusahaan," katanya.

"Dari pantauan kami di sejumlah perusahaan seperti  PT GIJ, PT GAL, dan PT HPIP, itu cukup baik dan patuh terhadap peraturan. Hanya saja perlu konsisten dari pihak menajemen perusahaan dalam operasionalnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru