Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Akan Tindak Pelanggan Yang Nunggak Dijalur Lancar 

  • Oleh Syahriansyah
  • 14 Desember 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Puruk Cahu akan menindak tegas para pelanggan yang menunggak di jalur lancar seperti di Jalan Merdeka, Kota Puruk Cahu. 

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Puruk Cahu, Esliter. Ia menyampaikan bahwa itu sebagai upaya pihaknya untuk memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan pada jalur yang masih belum mendapatkan distribusi secara normal. 

"Kita tidak serta merta melakukan penindakan dengan pemutusan apabila para pelanggan di jalur lancar berkenan untuk membayar. Sehingga, hasil dari pembayaran retribusi ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan lainnya seperti di Jalan Jendral Sudirman dan beberapa ruas Jalan A Yani," ucapnya,  Sabtu, 14 Desember 2019.

Setiap pelanggan di jalur lancar yang sudah menunggak hingga beberapa tahun lamanya, diberi toleransi oleh pihak PDAM Puruk Cahu untuk melakukan pembayaran secara lansung atau mencicil. 

Esliter juga menjelaskan bahwa keseriusan PDAM Puruk Cahu untuk mengoptimalkan pelayanan tentu tidak terlepas dari kesadaran para pelanggan untuk melakukan pembayaran restribusi secara rutin. 

"Kita tidak mungkin berupaya melakukan pembenahan secara optimal, apabila para pelanggan masih memiliki tunggakan dan enggan membayar retribusi karena dari mana dana untuk perawatan jaringan serta perbaikan lainnya," tutupnya. (RIANSYAH/B-7) 

Berita Terbaru