Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Barang yang Disita Hasil Razia di Lapas Pangkalan Bun

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Desember 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Razia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun pada Jumat, 13 Desember 2019 mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu, 14 Desember 2019 pukul 00.30 WIB berjalan kondusif. 

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kusnan mengatakan tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti senjata tajam, ponsel maupun benda berbahaya lainnya. 

"Barang yang ditemukan dan disita adalah kartu remi dan domino. Memang sebenarnya kartu tersebut diperbolehkan untuk sekedar hiburan. Namun jangan lupa, permainan kartu tersebut juga berpotensi disalahgunakan menjadi ajang judi," katanya.

Mencegah dan mengantisipasi hal tersebut, lanjut Kusnan, kartu remi dan domino itu kemudian disita petugas. Kegiatan razia itu sebagai tindak lanjut atas perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Ini tentunya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Selain melaksanakan perintah Divisi Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari HP, narkoba dan barang lainnya, razia ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari satuan operasi pengamanan internal," jelas Kusnan.

Ia menambahkan, petugas akan terus berupaya untuk tetap waspada meskipun tidak ditemukan barang terlarang dan berpotensi membahayakan. Sehingga, benda-benda terlarang itu tidak masuk dalam Lapas.

"Harapannya dengan sering dilakukan razia, seluruh warga binaan tidak berani untuk mencoba memasukan atau menggunakan barang terlarang di dalam Lapas," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru