Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Amankan Puluhan Motor dari Pelaku Balap Liar

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 15 Desember 2019 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balapan liar di Kota Palangka Raya tidak pernah berakhir. Penindakan dan pencegahan sering dilakukan, tapi para pembalap masih saja melakukan hal yang sama.

Kali ini Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan, Sabtu 14 Desember 2019.

Kegiatan yang dipimpin Kasubnit 2 Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantoni ini mengamankan 21 sepda motor pelaku balapan liar yang tengah beraksi dibeberapa jalan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Lantas AKP Anang Hadiyanto menjelaskan, penindakan terhadap pelaku balapan liar merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Aksi balapan liar ini tidak terorganisir, sehingga kami menggunakan metode hunting system untuk megamankan pelaku yang didominasi para remaja,” jelas Anang secara terpisah, Minggu 15 Desember 2019.

Pihaknya mengamankan para pelaku di Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan Murjani, Jakan Ahmad Yani dan Jalan G Obos.

“Aksi balapan liar kerap terjadi pada malam Minggu, terutama tengah malam dan dini hari. Aksi ini sangat meresahkan dan kita banyak menerima laporan dari masyarakat,” imbuhnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru