Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Warga ke DPRD Kotim, Ajukan Tuntutan ke Perusahaan Sawit

  • Oleh Naco
  • 16 Desember 2019 - 11:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ratusan warga dari Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangi DPRD Kotim, Senin, 16 Desember 2019, mereka mengajukan sejumlah tuntutan ke sebuah perusahaan sawit.

Mereka menuntut kepada sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah desa tersebut untuk merealisasikan tuntutan yang diajukan. Namun agenda rapat dengar pendapat tersebut ditunda lantaran bersamaan dengan agenda lainnya sehingga tidak ada unsur pimpinan yang memimpin rapat tersebut.

"Kita tunda ya sampai pukul 13.00 Wib karena ada jadwal yang bersamaan," kata Rimbun anggota Komisi I DPRD Kotim yang menenangkan warga.

Namun demikian warga tetap menuntut agar RDP tersebut tetap dilaksanakan hari ini jika tidak mereka mengancam akan tidur di kantor DPRD Kotim.

"Kami minta harus ada keputusan hari ini juga jika tidak kami akan tidur di sini," kata Agi perwakilan warga yang didukung warga lainnya.

 Namun demikian dari pihak DPRD Kotim berjanji akan melakukan RJP hari ini juga RDP ditunda karena menunggu unsur pimpinan. "Tetap kita laksanakan hari ini supaya ada keputusannya," kata Rimbun.

Selain Rimbun yang hadir menemui warga ada anggota Komisi IV Pardamean Gultom dan anggota Komisi II DPRD Kotim, M Abadi. Warga meninggal ruang rapat dan berkumpul di halaman kantod DPRD di tenda darurat yang mereka bangun.

Adapun tuntutan warga diantaranya plasma 20 persen dari lahan inti, lahan di luar HGU yang saat ini dikelola perusahaan agar dikembalikan dan sawit yang ditanam di bibir sungai agar dikembalikan kepada warga. (NACO/B-5)

Berita Terbaru