Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

12 Instansi Vertikal Pemerintah dan Lembaga di Sukamara Terima DIPA

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Desember 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 12 instansi vertikal kementerian dan lembaga di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Sukamara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020.

"Total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 77,032 miliar, dimana ada 12 instasi vertikal yang menerima," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Senin, 16 Desember 2019.

Belasan instasi tersebut adalah Polres Sukamara, Kejaksaan Negeri Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara, Lapas Kelas III Sukamara, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sukamara, Kantor Kementerian Agama Sukamara, Badan Pusat Statistik Sukamara.

Kemudian Kantor Pertananan Sukamara, KPU Sukamara, MTS Negeri 1 Sukamara, MTS Negeri 2 Sukamara dan MAN Negeri Sukamara.

Sementara itu, Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa penyerahan DIPA bertujuan agar pembangunan di Bumi Gawi Barinjam bisa lebih cepat dilaksanakan, dan memberikan dampak positif serta manfaat nyata kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara.

"Saya berharap, bahwa apa yang saya kemukakan tadi dapat ditindak lanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, guna perbaikan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 yang akan datang," harapnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru