Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasutri Mengaku Ketika Diamankan Sedang Pesta Sabu

  • Oleh Naco
  • 16 Desember 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sartono alias Tono (34) diamankan bersama istri keduanya Elisa (47) ketika tengah pesta narkoba jenis sabu. Itu diungkapkan saat sidang kedua, Senin, 16 Desember 2019.

"Saat itu memang kami berdua mau memakai sabu, 1 paket bagi berdua," kata Tono, kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Pengakuan Tono dibenarkan oleh Elisa. Sementara itu, timbangan digital awalnya untuk jual beli emas. Akan tetapi setelah tidak lagi menjual itu timbangan digunakan untuk sabu.

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit dan Jaksa Arie Kesumawati, saksi polisi Viktor dan warga Priyanto menerangkan keduanya diamankan pada Kamis, 25 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Terdakwa digerebek di kediaman Elisa di Jalan Runtuh RT 6 RW 2 Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 bungkus plastik kecil yang berisi sabu yaitu masing-masing 6 bungkus plastik kecil disimpan di dompet kecil, 1 bungkus disimpan dalam tempat bedak dan 7 bungkus disimpan dalam kotak rokok. Selain itu ada timbangan digital, bong dan pipet.

Elisa merupakan warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. Sementara Tono warga Jalan Wonoro, Desa Beringin Agung, Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotim.(NACO/B-7)

Berita Terbaru