Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dukung Pemekaran Desa Pematang Limau

  • Oleh Magang 2
  • 16 Desember 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung wacana pemekaran Desa Pematang Limau yakni di wilayah Transmigrasi Unit V Desa Tanggul Harapan menjadi sebuah desa definitif.

Aspirasi warga setempat ini disampaikan ketika DPRD Seruyan wilayah Dapil 1 melakukan agenda reses di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang turut serta dalam agenda reses tersebut mengatakan, wilayah Unit V merupakan daerah transmigrasi dan daerah transmigrasi paling lama dalam kurun waktu 5 tahun harusnya sudah menjadi sebuah desa difinitif.

"Wilayah Desa Pematang Limau ini memang sangat luas sekali, sampai dengan Unit V Tanggul Harapan pun masih masuk dalam wilayahnya. Saya mendukung wacana pemekaran dengan menjadikan Unit V menjadi desa definitif," katanya, Senin, 16 Desember 2019

 Ia menjelaskan, hal tersebut kedepan tinggal upaya pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk bisa mengusulkan serta hal-hal lainnya supaya pemekaran tersebut bisa direalisasikan. 

“Hendaknya aspirasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar masyarakat setempat bisa merasakan realisasi pembangunan secara merata dengan memaksimalkan anggaran desa apabila sudah menjadi desa definitif,” tuturnya. (MAGANG 2/B-7)

Berita Terbaru