Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Barito Utara: Dana Desa 2020 Diprioritaskan untuk Pencegahan Stunting

  • Oleh Ramadani
  • 16 Desember 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengatakan penggunaan dana desa (DD) tahun 2020 diprioritaskan untuk pencegahan stunting.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020,” kata Sugianto Panala Putra, saat membuka rapat koordinasi Tim Inovasi Kabupaten, Senin, 16 Desember 2019.

Sugianto Panala Putra mengatakan, pemerintah pusat melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah menegaskan kepada kepala daerah di indonesia dalam hal konvergensi pencegahan stunting di desa.

“Sesuai arahan itu, perlu ada langkah-langkah memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk membiayai pencegahan stunting pada sasaran rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan,” katanya.

Kemudian, memfasilitasi konvergensi atau keterpaduan intervensi untuk pencegahan stunting di desa dengan cara meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Juga memastikan penetapan peraturan bupati tentang daftar kewenangan desa, berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

“Mendayagunakan tenaga pendamping masyarakat desa dalam hal ini tenaga ahli pelayanan sosial dasar, pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa,” tambahnya.

Kemudian, memastikan pembentukan kader pembangunan manusia (KPM) di seluruh desa. Diisi dari perwakilan unsur guru PAUD, kader posyandu, dan kader pemberdayaan masyarakat desa lainnya yang nantinya mendapatkan insentif dari APBDes.

Program Inovasi Desa

Sementara itu, Sugianto Panala Putra menambahkan, program inovasi desa sangat membantu desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan secara berkualitas.

“Program Inovasi Desa (PID) sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa. Hal ini juga untuk merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan SDM serta infrastruktur desa,” kata Sugianto Panala Putra.

Dia mengatakan, inovasi akan membuat perubahan besar bagi desa. Seperti SDM akan semakin bersaing, infrastruktur menjadi lebih baik yang secara tidak langsung menggerakkan ekonomi di desa, dan berimbas pada perubahan ekonomi Kabupaten Barito Utara secara keseluruhan.

Berita Terbaru