Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim akan Undang Perusahaan Perkebunan

  • Oleh Naco
  • 16 Desember 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur berjanji akan mengundang semua perusahaan perkebunan. 

Ada puluhan perusahaan yang menjadi sasaran rapat kerja tersebut dalam rangka mempertannyakan realisasi kewajiban plasma maupun CSR dari sektor usaha perkebunan.

Dalam waktu dekat ini pihak dewan akan mengundang semua manajemen perusahaan perkebunan.

Bukan untuk menghakimi atau sejenisnya, tapi untuk mengetahui realisasi kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang untuk urusan perkebunan.

Dia menyebut kewajiban itu seperti pelaksanaan program kebun plasma yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yakni minimal 20 persen untuk masyarakat sekitar kebun dari luas Hak Guna Usaha (HGU). 

"Terkhusus bagi mereka yang perizinannya setelah 2007 diterbitkan pemerintah. Begitu juga dengan program kepedulian sosial dari perusahaan," tegasnya.

Program sosial itu ditegaskan politisi Golkar itu jadi kewajiban yang  harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT). 

Rudianur menegaskan rapat itu nanti akan mencari soluai agar  bagaimana kewajiban perusahaan itu bisa dilaksanakan dengan baik. 

Karena dengan begitu juga investasi daerah ini bisa  terjaga dengan kondusif. Mereka hanya ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi investasi di daerah terutama bagi yang legal dan punya izin. 

"Tapi kalau perusahaan ilegal dan segala kegiatannya melanggar aturan akan direkomendasikan penyelesaiannya melalui jalur hukum,” tegasnya.(NACO/B-6)

Berita Terbaru