Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Praperadilan Kasus Suap Meikarta Ditunda

  • Oleh Inilah.com
  • 16 Desember 2019 - 21:52 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, Bartholomeus Toto (BTO) hari ini.

Toto menggugat penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana yang digelar hari ini beragendakan pembacaan permohonan praperadilan, namun pihak termohon KPK tidak hadir dalam sidang.

"Sidang ditunda Hari Senin tanggal 6 Januari 2020 karena Termohon tidak hadir," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dikonfirmasi, Senin 16 Desember 2019. Kuasa hukum Toto, Masyhud meminta agar pihak KPK dapat hadir pada 6 Januari 2020

Dia juga berharap agar hakim dapat bersikap objektif dalam mengadili dan memutuskan permohonan praperadilan ini.

"Harapannya jelas ya kita hormati proses hukum ini, apapun yang terjadi kita tetap pada rulesnya. Karena ini upaya hukum yang kita jalani untuk hak dan kewajiban klien kami. Harapan kami, hakim objektif dalam menilai perkara ini dengan dalil yang kita sampaikan," kata Masyhud dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya Toto menyangkal seluruh sangkaan KPK terkait adanya uang Rp10 miliar dari dirinya dan Lippo Cikarang untuk mengurus perizinan proyek Meikarta. Ia menganggap penetapan tersangkanya oleh KPK tidak cukup alat bukti.

"Kasus saya ini kan buka OTT, tidak ada uang sama sekali yang diambil dari saya, tidak ada bukti sama sekali bahwa ada uang keluar Rp 10 miliar dari Lippo Cikarang," kata Toto usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Kamis 12 Desember 2019.

Kemudian Toto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel terkait status tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta oleh KPK.

Permohonan praperadilan Toto terdaftar pada Rabu 27 September 2019 dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitum permohonan, Toto selaku pemohon meminta KPK menghentikan dan membatalkan demi hukum penetapan tersangka kepada dirinya.

Berita Terbaru