Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Duh Apesnya, Sudah Kasih Utang Pria ini malah Masuk Penjara

  • Oleh Naco
  • 17 Desember 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  RP benar-benar apes. Dia masuk penjara setelah kasih utang kepada temannya, RGP.

"Waktu itu dia ada utang, karena sulit dicari lalu saya posting fotonya di facebook," kata RP saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa, 17 Desember 2019.

Selain memposting foto korban, RP juga memuat caption yang pada pokok isinya meminta untuk mencari pelapor dan bagi yang menemukam dijanjikan akan diberi upah, karena sudah berupaya mencarinya namun belum menemukannya.

Data yang diperoleh Selasa, 17 Desember 2019, perbuatan itu dilakukan di tempat kejadian perkara di Jalan Ir. H. Juanda RT/RW 007/002 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MN Ketapang, Kabupaten Kotim, menggunakan akun facebook milik tersangka sendiri pada 5 Maret 2019.

RP menyebutkan korban memiliki utang sekitar Rp 107 juta. Uang itu bukan hanya milik tersangka sendiri tapi milik rekan dan orangtuanya. Karena ditagih akhirnya korban didesak salah satu upaya yang dilakukannya melalui medsos.

Perbuatan tersangka sebagaimana Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Penghinaan dan /atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam waktu dekat tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit, oleh Jaksa tersangka dititipkan di Lapas Kelas 2B Sampit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru