Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Bangun Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Terintegrasi Cegah Munculnya Potensi Korupsi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Desember 2019 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik atau good government, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) terus berbenah untuk menanggulangi dan mencegah munculnya celah yang bisa dimanfaatkan menjadi ajang korupsi dalam bentuk apapun.

Sekda Kobar Suyanto, Selasa, 17 Desember 2019 menjelaskan rapat koordinasi terkait hal ini juga sudah dilakukan Bupati Kobar Nurhidayah dengan para  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membentuk sistem perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi.

"Ini merupakan tindaklanjut pertemuan yang digelar Pemkab Kobar dengan Divisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu," jelas Sekda.

Menurut Sekda, dari pertemuan tersebut  Divisi Tipikor - KPK memberikan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti Pemkab Kobar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Diantaranya adalah pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang didalamnya harus diisi oleh ASN fungsional yang kemudian melakukan tugasnya dalam kelompok kerja (pokja)," jelas Sekda.

Kemudian, lanjut Sekda, dalam proses pengurusan perizinan satu pintu, harus ada penandatanganan surat secara elektronik.

"Selain itu dalam hal lain berupa tata kelola atau manajemen ASN, aset, perencanaan dan penganggaran semuanya diharapkan adalah menggunakan pendekatan teknologi informasi dan terintegrasi," jelas Sekda.

Walau demikian menurut Sekda, bila sistem tersebut telah terbentuk, bukan tidak mungkin masih ada celah yang menjadi potensi korupsi.

"Dengan seluruh sistem yang terintegrasi, harapannya celah potensi korupiso bisa kita tanggulangi sejak dini," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan guna membangun sistem berbasis Teknologi Informasi (TI) ini direncanakan bakal terealisasi sekitar tahun 2021.

"Karena proses anggaran untuk tahun 2020 sudah selesai. Namun yang sudah ada sekarang adalah sistem perencanaan dan penganggaran yang tidak integrasi yang harus berujung kepada e-erformance. Hal itu berupa komponen laporan kinerja dan laporan keuangan berdasarkan basis perencanaan serta  penganggaran," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan sebagai pelaksana kegiatan sistem perencanaan, pemganggaran serta pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, adalah tim TI dari Diskominfo Kobar.

"Tim teknis untuk programer berasal dari Diskominfo Kobar. Berdasarkan roadmap untuk mencapai target tersebut, tim dari Diskominfo yang mengerjaka rekayasa TI," jelas Sekda. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru