Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Orangutan Akan Kembali Memenuhi Pulau Pra-pelepasliaran

  • Oleh Tim Borneonews
  • 17 Desember 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) dan Yayasan BOS kembali menyiapkan 6 orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan untuk melanjutkan ke tahap prapelepasliaran di Badak Besar di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dari pemanfaatan Pulau Badak Besar sebagai pulau pra-pelepasliaran, 20 orangutan telah berhasil dilepasliarkan ke hutan.

Yayasan BOS bersama dengan SSMS kembali memindahkan 6 orangutan yang telah menjalani masa rehabilitasi di Sekolah Hutan Nyaru Menteng untuk menjalani tahap akhir rehabilitasi sebelum kelak dilepasliarkan ke hutan.

Enam orangutan yang dipindahkan terdiri dari 3 jantan (Daryl, Barlian, dan Dius) dan 3 betina (Jati, Amber, dan Adil). Setelah menjalani proses rehabilitasi yang cukup lama di Sekolah Hutan dan kini dinilai telah siap untuk menjalani tahap selanjutnya, mereka akan menjalani tahap pra-pelepasliaran di Pulau Badak Besar, di Gugusan Pulau Salat.

Gugusan Pulau Salat adalah wilayah yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh SSMS dan Yayasan BOS untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan di Kalimantan Tengah dengan luas wilayah lebih dari 2.000 hektare.

Gugusan Pulau Salat dipilih karena memiliki lingkungan hutan yang menyerupai habitat asli orangutan, dengan sumber pakan alami yang cukup di dalamnya. Survei menunjukkan kawasan ini memiliki hutan berkualitas, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, tidak teridentifikasi ada orangutan liar didalamnya.

Selain itu, gugusan Pulau Salat cukup luas untuk mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi orangutan, serta memiliki cukup ketersediaan pakan orangutan, secara keseluruhan Pulau Salat mampu menampung sekitar 200 orangutan. Dengan berbagai karakteristik seperti di atas, Pulau Badak Besar sebagai bagian dari Gugusan Pulau Salat dinilai dapat memberikan kesempatan bagi orangutan rehabilitasi untuk mematangkan keterampilannya menyintas secara mandiri di hutan.

Pulau ini juga aman karena para orangutan dipantau penuh oleh para teknisi yang terlatih dan berdedikasi. Periode pra-pelepasliaran umumnya berlangsung selama satu sampai dua tahun sebelum orangutan dinilai siap dilepasliarkan ke habitat alami. Setelah pemindahan ini, total orangutan yang ada di Pulau Badak Besar akan menjadi 36 individu.

Di sini mereka mengembangkan semua keterampilan menyintas dan mengasah perilaku alami sampai kelak saatnya kembali ke hutan sejati, menyusul 20 orangutan lain dari pulau ini yang telah lebih dulu dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Raya.

Vallauthan Subraminam, Direktur Utama PT.Sawit Sumbemras Sarana Tbk., mengatakan, “Kerja sama antara SSMS dan Yayasan BOS dalam pra-pelepasliaran orangutan ke pulau Salat untuk kesekian kalinya merupakan suatu penegasan terhadap komitmen kami dalam menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup. Melalui kolaborasi dengan Yayasan BOS yang sangat berdedikasi tinggi dalam melestarikan orangutan dan habitatnya merupakan langkah nyata upaya kami untuk pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah”.

Gugusan Pulau Salat saat ini kami manfaatkan sebagai kawasan yang tetap dipertahankan kealamiannya, pulau suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan di hutan, maupun pulau prapelepasliaran bagi orangutan rehabilitasi yang memiliki potensi dilepasliarkan. SSMS dan Yayasan BOS sama-sama melihat proyek ini sebagai suatu inisiatif yang baik dan dapat menjadi inspirasi bagi para pemangku kepentingan. Ini membuktikan bahwa bisnis yang berkelanjutan dapat berjalan selaras dengan upaya konservasi.”

Berita Terbaru