Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Kapuas Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPPRD dan BPKAD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Desember 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD setempat pada Selasa, 17 Desember 2019 siang.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua Algrin Gasan dan Sekretarisnya Darwandie serta diikuti sejumlah anggota lainnya.

Sedangkan dari pihak BPPRD Kapuas dihadiri Kepala Bidang Pengawasan Sri, bersama para kabid dan kasi lainnya. Termasuk perwakilan dari BPKAD Kabupaten Kapuas. Hadir juga pengusaha feri di wilayah setempat.

"Iya, RDP yang kami laksanakan hari ini sesuai jadwal Banmus dengan agenda membahas persiapan dukungan pembahasan 11 buah Raperda Kapuas. Terutama berkaitan dengan keuangannya," ucap Syarkawi dalam rapat.

Dia menuturkan, RDP ini juga sebagai upaya dari legislatif dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari potensi yang dimiliki Kabupaten Kapuas. Sehingga, bisa memberikan berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

"Untuk itu kami harapkan kepada instansi terkait dalam hal ini BPPRD bisa memaksimalkan pendapatan-pendapatan dari Raperda," ungkapnya.

Selain itu, dia berharap dari RDP ini akan dapat memperkuat kemitraan antara komisi II dengan mitra kerja, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah tersebut. "Sehingga bisa bersama-sama membangun daerah ke depannya," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru