Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

653 Pelamar Gagal Mengikuti Tes CPNS di Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 17 Desember 2019 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 563 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai CPNS di Kota Palangka Raya dan mereka tidak bisa atau gagal mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2019.

Sementara itu yang dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti TKD sebanyak 3.695 pelamar. Mereka akan memperebutkan 227 formasi dengan rincian 127 formasi tenaga kesehatan dan 100 formasi tenaga teknis.

Pengumuman seleksi berkas CPNS yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus ini bisa dilihat melalui https://sscn.bkn.go.id atau https://bkpp.palangkaraya.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan bagi pelamar yang dinyatakan lulus berkas maka akan diberikan kartu tanda peserta seleksi atau mencetak sendiri dengan mengunduh dari website https://sscn.bkn.go.id.

Bila setelah dilakukan pengumuman seleksi berkas ini ada pelamar yang keberatan, maka bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman melalui https://sscn.bkn.go.id.

"Jika sanggaran pelamar diterima, maka panitia seleksi CPNS akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya pengajuan sanggah," tegasnya, Selasa 17 Desember 2019. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru