Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uni Eropa Gugat RI Soal Nikel, Luhut: Kita lawan!

  • Oleh Inilah.com
  • 18 Desember 2019 - 06:40 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kembali bahwa Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas larangan ekspor bijih nikel.

Luhut mengatakan, larangan itu diberlakukan karena Indonesia akan memproduksi bijih nikel sampai turunannya, seperti baterai litium. Di mana, produksi turunan bijih nikel tidak hanya menghasilkan nilai tambah sampai jutaan dolar, namun juga menyerap tenaga kerja lokal.

"Selama ini ekspor bijih nikel terbesar, sebesar 98 persen, ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya dua persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Hal itu, diungkapkan Luhut saat melakukan kunjungan kerja ke Tanzania, Afrika Timur. Luhut sebelumnya bertolak ke Uni Emirat Arab untuk membahas persiapan kerja sama investasi.

Sebelumnya, Wakil Tetap/Dubes RI di Jenewa menyampaikan bahwa Uni Eropa akan mengajukan sengketa terkait produksi besi Indonesia, termasuk pembatasan ekspor bijih nikel, ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dalam surat yang dikirimkan pada 22 November 2019 itu, Uni Eropa juga menyampaikan permintaan melakukan konsultasi. Konsultasi merupakan langkah awal dalam suatu proses penyelesaian sengketa WTO.

Kebijakan Indonesia yang disengketakan oleh Uni Eropa mencakup pembatasan ekspor untuk produk mineral (khususnya nikel, bijih besi, kromium) yang digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel Uni Eropa, insentif fiskal terhadap beberapa perusahaan baru atau yang melakukan pembaruan pabrik, serta skema bebas pajak terhadap perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). [INILAHCOM/tar]

Berita Terbaru