Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temani Om-om Karaoke Nyambi Jadi Kurir Sabu

  • Oleh Naco
  • 18 Desember 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial DRS alias Ic diamankan di sebuah hotel seusai menemai om-om karaoke. Namun saat diciduk polisi, ia ketahuan memiliki narkoba. 

"Saya tinggal di kos, di hotel karena menemani om karaoke," ucapnya, Rabu, 18 Desember 2019.

Terdakwa diamankan bersama terdakwa MR alias Ra (berkas terpisah) di kamar hotel di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

"Kalau dengannya saya hanya berteman saja," ucapnya.

Dari terdakwa diamankan 1 paket sabu di tangan sebelah kiri dan 1 paket disimpan di tangan sebelah kanan. Serta 8 paket disimpan dalam kotak bedak.


Terdakwa diamankan pada Jumat, 30 Agustus 2019. Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa sendok dari sedotan, dan sebuah ponsel.

Sebelumnya, menurut terdakwa Lianky (sudah vonis) datang ke kamar hotel yang ditempatinya untuk menimbang sabu. Kemudian kamar hotel dipinjam tidak berapa lama selesai terdakwa kembali.

Saat itu, sabu tersebut dititipkan kepadanya. Hingga akhirnya warga Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu diamankan.

Terdakwa menyebutkan sabu sebanyak 10 paket yang ditemukan darinya bukan miliknya akan tetapi sabu titipan Lianky. 


TAGS:

Berita Terbaru