Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Harus Terlibat Pencegahan Stunting

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Desember 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan semua pihak termasuk pemerintah desa harus terlibat dalam upaya pencegahan stunting.

"Pemerintah desa harus melakukan singkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran program kegiatan pembangunan desa untuk mendukung pencegahan stunting," ucap H Ahmadi pada Sosialisasi Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S), Rabu, 18 Desember 2019.

Menurutnya, desa juga harus memastikan setiap sasaran prioritas, yakni menerima dan memanfaatkan paket layanan intervensi gizi. Kegiatan tersebut bisa dilakukan bekerjasama dengan pihak lainnya.

"Desa bisa bekerjama dengan Puskesmas atau bidan desa, penamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan petugas Kuarga Berencana (KB)," ujarnya.

Ahmadi berharap, dengan berperannya seluruh desa dalam membantu penurunan prevalensi stunting Kabupaten Sukamara yang saat ini berada diangka 24,9 persen bisa terus diturunkan.

 "Kita masih harus terus berupaya untuk menurunkan prevalensi stunting untuk mencapai target nasional, yaitu di bawah 20 persen," tutur H Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru