Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Murung Sediakan Layanan Call Center untuk Laporan Warga, ini Nomornya

  • Oleh Syahriansyah
  • 18 Desember 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polsek Murung menyediakan layanan Call Center yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya untuk memberikan laporan jika terjadi aksi kriminal atau perbuatan melanggar hukum lainnya. 

Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho, menuturkan melalui layanan Call Center dalam rangka peningkatan pelayanan itu, pihaknya dapat merespon lansung aduan masyarakat.

"Layanan Call Center ini kami utamakan pada kejadian yang bersifat penting.  Seperti apabila ada tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Murung," kata Yulianto, Rabu, 18 Desember 2019.

Adapun nomor yang dapat dihubungi oleh warga yang aktif selama 1 x 24 jam ini yakni 0823-5230-3208. Itu dikhususkan bagi masyarakat Kecamatan Murung.

"Pada pelayanan Call Center ini personel saya akan stand by untuk menerima laporan yang tertera sesuai fungsi Call Center ini," tambahnya.

Dia juga mengharapkan, dengan adanya layanan Call Center mampu menjaga interaksi dengan baik terhadap masyarakat dengan Polsek Murung. Guna menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru