Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Ledakan Granat Asap di Monas, Korban Belum Bisa Diperiksa

  • Oleh Teras.id
  • 18 Desember 2019 - 20:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini penyidik gabungan TNI-Polri belum bisa meminta keterangan dari dua anggota TNI korban ledakan granat asap di Monas. Kedua korban  masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

"Belum bsa diperiksa, masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Desember 2019.

Namun proses penyidikan akan tetap berjalan sembari menunggu kedua korban pulih. "Penyidikan tetap berjalan," ujarnya.

Yusri juga mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua korban akan dilakukan bersama dengan penyidik dari TNI, karena kedua korban adalah prajurit TNI aktif. 

Dua anggota TNI atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan terluka akibat ledakan granat asap saat tengah berolahraga di kawasan Monas pada Selasa pagi, 3 Desember 2019.  

Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke RSPAD Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang meninjau lokasi ledakan granat asap di Monas tak lama setelah peristiwa terjadi menyatakan ledakan itu disebabkan oleh granat asap. Pihak Puslabfor saat ini sedang memeriksa serpihan sisa ledakan yang menjadi petunjuk utama untuk mengetahui pemicu ledakan yang melukai dua orang anggota TNI tersebut. (teras.id)

Berita Terbaru