Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Kosong, Toko Telepon Seluler Tetangga Dibobol

  • Oleh Naco
  • 18 Desember 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Feri Irawan membobol toko telepon seluler milik tetangga bersama Al Fauzi alias Uji karena tahu dalam keadaan kosong.

"Rumah saya dengan toko korban dekat saja dan yang punya ide saya," kata Feri di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit diketuai Ega Shaktiana dan jaksa Manahin Kriskana.

Perbuatan itu dilakukan keduanya pada 24 September 2019 di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan di toko milik korban Nursanawiah. Mereka berhasil menggasak 4 buah telepon seluler.

"Saya dikasih 1 dan yang 3 buat Feri. Dia banyak karena punya ide dan masuk ke dalam," ucap Uji, Rabu 18 Desember 2019.

Keduanya berhasil membobol dengan cara memotong gembok toko. Kemudian masuk ke dalam toko mengambil telepon yang ada di dalam etalase.

"Saya mau buka toko melihat pintu terbuka. Melihat telepon sudah tidak ada di etalase. Lalu saya lapor ke ibu Sanawiah," ucap Delia karyawan korban.

Tiga hari kemudian Feri diamankan sementara Uji sekitar sebulan kemudian. Uji diamankan di Seruyan sedangkan Feri diamankan di Seruyan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru