Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Murung Raya dan Wakil Bupati Murung Raya Musnahkan Barang Bukti 

  • Oleh Syahriansyah
  • 19 Desember 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro bersama Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor musnahkan barang bukti hasil dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)  pada tahun 2019 ini. 

Adapun barang bukti yang dimusnakan tersebut berupa puluhan botol minuman keras (Miras) berlabel, 3 jerigen miras oplosan, 22 kotak obat komix dan 6 buah senjata tajam. 

Kapolres Mura menjelaskan pemusnahan ini dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk keseriusan Polres Mura dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama menjelang tahun baru 2020 dan perayaan natal tahun 2019 ini. 

"Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang natal dan tahun baru 2020 ini kita lakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi K2YD selama ini," tuturnya, Kamis, 19 Desember 2019.

Ditempat bersamaan Wakil Bupati Mura Rejikinoor memberikan apresiasi terhadap pemusnahaan barang bukti ini sehingga melalui penikatan kegiatan kepolisian mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Kami selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Mura sangat mengapresiasi pengamanan yang diberikan kepada masyarakat Mura sehingga menjelang natal dan tahun baru masyarakat bisa menjalakan perayaannya dengan rasa aman," ucapnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru