Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Sahkan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Desember 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas secara resmi mengesahkan peraturan tentang tata tertib dan kode etik dewan, melalui rapat paripurna ke 10 Masa Persidangan I, Kamis siang, 19 Desember 2019.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui rancangan peraturan tersebut sebelum akhirnya ditetapkan.

Sebelumnya, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu menayampaikan nota kesepakatan tentang peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kapuas.

Kemudian, penyempurnaan terhadap dua buah peraturan DPRD Kapuas tersebut sebagaimana dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

"Selanjutnya akan menyampaikan keputusan ini kepada Bupati Kapuas melalui sekda untuk mendapatkan nomor pengundangan dalam pemerintah daerah," tuturnya.

Dia mengatakan, keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, secara langsung meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terkait pengesahan tersebut dan langsung diiyakan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru