Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Periksa Wagub Maluku, Ini Yang Dicari KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Desember 2019 - 20:12 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 18 Desember 2019.

Barnabas diperiksa dalam kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) kepada penyelenggara negara di Maluku.

Barnabas diperiksa sebagai saksi Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred yang menjadi tersangka.

"Penyidik mengembangkan penyidikan dari fakta yang ditemui pada pemeriksaan pemberi suap, selain memberi kepada anggota DPR diduga juga memberi kepada beberapa penyelenggara negara termasuk beberapa penyelenggara negara di Maluku," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Hong Arta John Alfred ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama pengusaha lain menyuap anggota DPR dan pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara agar dapat menggarap proyek pembangunan jalan dan jembatan.

KPK menduga Hong Arta juga menyuap sejumlah penyelenggara lain di Maluku. Barnabas Orno rampung diperiksa penyidik mengaku dicecar tim penyidik mengenai aliran dana dari Hong Arta.

"Iya ditanya (soal uang) tapi saya bilang tidak ada," katanya. Barnabas Orno mengaku mengenal Hong Arta sebagai salah satu pengusaha yang mengerjakan proyek. Namun Barnabas menyebut proyek yang dikerjakan Hong Arta merupakan proyek BPJN.

"Kenal dengannya, ada kaitan dengan pekerjaan itu, proyek di Kempupera," katanya. (Inilah.com/rok)

Berita Terbaru